Jihad
dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din
Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan
cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul
dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah
berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah,
menyucikan qalbu,
memberikan pengajaran kepada ummat
dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah
Allah di bumi.
Pelaksanaan jihad
Pelaksanaan
jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
- Komunitas jihad berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
- Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar, maupun pengkhianatan dari dalam agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Jihad ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan Din Islam secara menyeluruh (Kaffah).
Jihad dan perang
Arti kata Jihad
sering disalahpahami oleh yang tidak mengenal prinsip-prinsip Din
Islam sebagai 'perang suci' (holy war);
istilah untuk perang adalah Qital,
bukan Jihad.
Jihad dalam
bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang
membahayakan eksistensi ummat
(antara lain berupa serangan-serangan dari luar).
Pada dasar kata
arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras"
, namun bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik" . jika
sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk
agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik.
Jika
mengartikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih
tepat bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat
Islam" . Sehingga berjihad harus -lah dilakukan setiap saat , 24 jam
sehari , sepanjang tahun , seumur hidup .
Etika perang Muhammad
Semasa
kepemimpinan Muhammad dan Khulafaur Rasyidin
antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum
mengirim pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi, memberikan pesan pada pasukannya , yang kemudian
menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
- Jangan berkhianat.
- Jangan berlebih-lebihan.
- Jangan ingkar janji.
- Jangan mencincang mayat.
- Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, wanita.
- Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan.
- Jangan mengusik orang-orang Ahli Kitab yang sedang beribadah.
Jihad dan terorisme
Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad;
Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam
peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama
dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak
hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk
perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).
Mengapa kamu
tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik
laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan
kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan
berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi
Engkau !".(QS 4:75)
Perang yang
mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk
penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan!, bukan
dalam bentuk terorisme, hijrah ke wilayah yang aman
dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami
(Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah
di muka bumi.
"Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari
kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan
Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah<-islam),
(yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka
membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Jihad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar