Ditinjau dari segi perawinya, hadis terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu seperti
berikut.
a. Hadis Mutawattir
Hadis mutawattir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi,
baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan
dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta. Contohnya adalah
hadis yang berbunyi:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya
adalah neraka.” (H.R. Bukhari, Muslim)
b. Hadis Masyhur
Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat
atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu
tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’³n sehingga tidak
mungkin bersepakat dusta. Contoh hadis jenis ini adalah hadis yang
artinya, “Orang Islam adalah orang-orang yang tidak mengganggu orang
lain dengan lidah dan tangannya.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmizi)
c. Hadis Ahad
Hadis Ahad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua
orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir. Dilihat dari segi
kualitas orang yang meriwayatkannya (perawi), hadis dibagi ke dalam tiga
bagian berikut.
1) Hadis Sahih adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil,
kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada
Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat
orang yang lebih terpercaya. Hadis ini dijadikan sebagai sumber hukum
dalam beribadah (hujjah).
2) Hadis Hasan, adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil,
tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat,
dan tidak bertentangan. Sama seperti hadis sahih, hadis ini dijadikan
sebagai landasan mengerjakan amal ibadah.
3) Hadis Dhaif, yaitu hadis yang tidak memenuhi kualitas hadis sahih
dan hadis hasan. Para ulama mengatakan bahwa hadis ini tidak bisa
dijadikan sebagai hujjah, tetapi dapat dijadikan sebagai motivasi dalam
beribadah.
4) Hadis Maudhu’, yaitu hadis yang bukan bersumber kepada Rasulullah
saw. atau hadis palsu. Dikatakan hadis padahal sama sekali bukan hadis.
Hadis ini jelas tidak dapat dijadikan landasan hukum, hadis ini tertolak.
Kamis, 25 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PEMBELAJARAN X MIPA 3 & X IPS 2
BERLOMBA DALAM KEBAIKAN Untuk Kamis, 26 Maret 2020 & Jum'at, 27 Maret 2020 Belajar dari rumah, minggu kedua efek "Epidemi ...
-
Manusia diciptakan sebagai mahluk sosial. Setiap saat dan setiap waktu kita sebagai manusia berinteraksi dengan manusia lain, baik secara...
-
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar