a. Al-waqif (orang yang
mewakafkan), dengan syarat :
1) Berakal
2) Dewasa pemikirannya (rasyid).
3) Sudah berusia baligh dan bisa
bertransaksi.
4) Orang yang merdeka (bukan budak).
b. Al-mauquf (harta yang diwakafkan)
Berdasarkan jenis benda yang diwakafkan, maka wakaf terbagi
menjadi tiga macam:
1) Benda / barang yang berupa benda yang diam/tidak bergerak,
seperti tanah, rumah, toko, dan yang semisalnya.
2) Benda / barang yang bisa
dipindah/bergerak, seperti mobil, hewan, dan semisalnya
3) Wakaf berupa uang.
Adapun
syarat syarat nya adalah :
a) Harta tersebut telah
diketahui dan jelas bendanya.
b) Benda tersebut adalah milik
pribadi yang mewakafkan.
c) Harta yang diwakafkan adalah
benda yang bermanfaat dan memiliki daya tahan lama
c. Al - mauquf ‘alaih (pihak
yang dituju dari wakaf tersebut), dengan syarat
1) Berakal
2) Dewasa pemikirannya (rasyid).
3) Sudah berusia baligh dan bisa
bertransaksi.
4) Orang yang merdeka (bukan
budak belian).
Dipandang dari sisi pemanfaatannya,
maka wakaf terbagi menjadi dua:
1) Wakaf yang sifatnya tertuju pada
keluarga (individu)
2) Wakaf untuk
amalan-amalan kebaikan. Wakaf ini diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat di
suatu negeri. Inilah
jenis wakaf yang paling banyak dilakukan, seperti untuk masjid, madrasah,
d. Shighah (lafadz dari yang
mewakafkan).
Adapun lafadz shighoh, para ulama membaginya menjadi dua bagian:
1) Lafadz yang sharih, yaitu lafadz yang dengan jelas menunjukkan wakaf dan tidak mengandung makna lain.
1) Lafadz yang sharih, yaitu lafadz yang dengan jelas menunjukkan wakaf dan tidak mengandung makna lain.
2) Lafadz kinayah, yaitu lafadz
yang mengandung makna wakaf meskipun tidak secara langsung dan memiliki makna
lainnya, namun dengan tanda - tanda yang
mengiringinya menjadi bermakna wakaf.
Untuk
lafadz yang pertama, maka cukup dengan diucapkannya akan berlaku hukum wakaf.
Adapun lafadz yang kedua ketika diucapkan akan berlaku hukum wakaf jika
diiringi dengan niat wakaf atau lafadz lain yang dengan jelas menunjukkan makna
wakaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar