Rabu, 18 Maret 2015

STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH



Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah SAW dalam periode Madinah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru terbentuk. Dasar-dasar kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah SAW itu pada umumnya merupakan sebuah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan peribadatan, social, ekonomi dan politik yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
a.    Dalam membina masyarakat Islam di Madinah strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW antara lain :

1)      Mendirikan Masjid. Beliau dahulukan mendirikan masjid sebelum bangunan-bangunan lainnya selain kediaman beliau sendiri, karena masjid mempunyai potensi yang sangat vital dalam menyatukan umat dan menyusun kekuatan mereka lahir dan batin untuk membina masyarakat Islam atau daulah Islamiyah berlandaskan semangat tauhid. Di masjid ini Rasulullah SAW mengobarkan semangat jihat di jalan Allah SWT, sehingga kaum muslimin waktu itu belum begitu banyak  tetapi rela mengorbankan harta dan jiwa untuk kepentingan Islam. Di masjid pula beliau senantiasa mengajarkan doktrin tauhid dan mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam kepada kaum muhajirin dan ansor. Dan di dalam masjid pula kaum muslimin mengadakan sholat berjamaah, mengadakan musyawarah untuk merundingkan masalah-masalah yang di hadapi.
2)      Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansor. Kaum Muhajirin yang jauh dari sanak saudara dan kampung halaman mereka, di pererat oleh beliau dengan mempersaudarakan mereka dengan kaum Ansor karena kaum Ansor telah menolong mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan yang bersifat materi, melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah SWT semata. Sebagai contoh Abu Bakar dipersaudarakn dengan Harits bin Zaid, Ja’far bin Abi Thalib dengan Muadz bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Itbah bin Malik, begitu seterusnya tiap-tiap kaum Ansor dipersaudaran dengan kaum Muhajirin. Dengan demikian kaum muhajirin yang bertahun-tahun berpisah dengan keluarganya merasa tentram dan aman melaksanakan syariat agamanya. Di tempat yang baru tersebut sebagian ada yang hidup berniaga ada yang bertani seperti (Abu Bakar, Utsman dan Ali) mengerjakan tanah kaum Ansor. Dengan ikatan teguh ini Nabi Muhammad SAW dapat menyatukan dengan ikatan persaudaraan Islam yang kuat yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam satu ikatan masyaraka Islam yang kuat dengan semangat bergotong royong, senasib sepenanggunan. Segolongan orang arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin disediakan tempat tinggal dibagian masjid yang kemudian dikenal dengan nama Ashab Shuffa. Keperluan hidup mereka dipikul bersama diantara Muhajirin dan Ansor.
3)      Perjanjian Perdamaian dengan kaum Yahudi.  Guna menciptaka suasana tentram di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di sekeliling kota Madinah. Inilah salah satu perjanjian yang diperlihatkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai seorang ahli politikus yang ulung yang belum pernah dilakukan oleh para nabi-nabi terdahulu. Diantara isi perjanjian yang dibuat oleh Nabi SAW dengan kaum Yahudi antara lain :
a)    Bahwa kaum Yahudi hidup damai bersama-sama kaum muslimin; kedua belah fihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
b)   Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong untuk melawan siapa saja yamg memerangi mereka. Orang Yahudi memikul belanja mereka sendiri begitu pula kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
c)    Kaum muslimin dan kaum yahudi wajib nasehat menasehati, tolong menolong, melaksanakan kebajikan dan keutamaan.
d)   Bahwa kota Madianah adalah kota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Kalau terjadi perselisihan antara kaum Yahudi dengan kaum Muslimin, maka urusannya hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasullullah SAW.
e)    Bahwa siapa saja yang tinggal di dalam atau di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya, kecuali orang-orang yang zalim dan bersalah, sebab Allah SWT menjadi pelindung orang-orang yang baik dan berbakti.
Perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammada SAW tersebut telah menjamin kemerdekaan beragama dan menjamin kehormatan jiwa dan harta dari golongan yang bukan Islam. Ini adalah merupakan peristiwa yang baru dalam dunia politik dan peradaban manusia. Sebab waktu itu diberbagai pelosok dunia masih terjadi perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.
4)      Meletakkkan dasar-dasar Politik, Ekonomi dan Sosial untuk masyarakat Islam. Karena masyarakat Islam telah terwujud, maka Rasulullah SAW menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam yang baru terwujud itu, baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun yang lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam periode perkembangan agama Islam di Madinah inilah telah turun wahyu Allah SWT yang mengandung perintah berzakat, berpuasa, dan hukum-hukum yang bertalian dengan pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana) dan lain-lain. Dengan ditetapkannya dasar-dasar politik, ekonomi, social dan lainnya, maka semakin teguhlah bentuk-bentuk masyarakat Islam, sehingga semakin hari pengaruh agama Islam di kota Madinah semakin bertambah besar. 
5)      Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam. Jumlah orang-orang yang mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan amat cepat, sehingga dalam waktu yang sangat singkat kekuatan Islam sudah mulai diperhitungkan oleh orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang secara nyata memusuhi agama baru ini yaitu : orang-orang Yahudi, orang-orang munafik, dan orang-orang Quraiys dengan sekutunya.
a)    Rongrongan Kaum Yahudi.
Orang Yahudi sejak sebelum masehi sudah hidup di Madinah, mereka terdiri dari 3 suku yaitu Bani Qainuqa, Bani Quraidhah dan Bani Nadzir. Mereka semua mempercayai akan kedatangan nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka. Akan tetapi ketika nabi yang ditunggu-tunggu itu datang, mereka mengingkarinya karena mereka menduga dan menghendaki bahwa nabi yang ditunggu-tunggu itu berasal dari golongan mereka yaitu keturunan Israel. Apalagi setelah bangsa Arab memeluk agama Islam mendahului mereka. Kekecewaan mereka sudah tak bias disembunyikan lagi. Lihat Q.S. Al-Baqoroh : 89. Mereka memang pernah mengikat perjanjian dengan kaum muslimin, akan tetapi tidak dilandasi dengan ketulusan hati yang jujur dan mereka mengira bahwa kaum muslimin adalah kelompok yang lemah yang tidak akan mampu menghadapi kekuatan kafir Quraiys. Mereka terkejut ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya berhasil memporak-porandakan tentara Quraiys dalam perang Badar 17 Ramadhan 2 H.
b)    Rongrongan orang-orang Munafik.
Keberadaan orang-orang munafik tidak bisa di abaikan begitu saja sebagai ancaman yang sangat membahayakan. Pengaruh mereka memang tidak begitu besar, namun apabila dibiarkan bisa menimbulkan malapetaka yang merugikan perjuangan umat Islam. Sekalipun mereka mengaku beriman kepada Rasulullah SAW, namun acap kali mereka menghalang-halangi orang lain masuk Islam. Ketika Rasulullah SAW bersiap menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan  atas hasutan Abdullah bin Ubai, pemimpin mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah menjanjikan bantuan kepada Bani Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini menghianati kaum muslimin. 
c)    Rongrongan kafir Quraisy dan sekutunya.
Sikap permusuhan kafir Quraiys terhadap Islam tidak berhenti dengan kepindahan Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke Madinah. Atas sikap mereka itu Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan umat Islam mengangkat senjata untuk membela diri, karena mereka sungguh dianiaya (biannahum dzulimu), lihat Q.S. Al-Ahzab : 39-40. Ini adalah ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT mengenai perang. Ayat ini menjadi alasan bagi Rasulullah SAW untuk membentuk pasukan yang dipersiapkan untuk terjun ke medan pertempuan. Pasukan yang pertama dibentuk adalah untuk berjaga-jaga menghadapi serangan dari suku-suku Badui dan kafir Quraiys serta sekutunya. Orang yang boleh diperangi adalah orang yang telah merampas hak, baik harta maupun jiwa dan menghalangi untuk beriman kepada Allah SWT dan melaksanakan ajarannya (lihat Q.S. Al-Baqoroh : 190-191). Perang sebagai jawaban atas permusuhan kafir Qurisy terjadi pertama kali dilembah Badar pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam Al-Qur’an peristiwa ini disebut dengan yaumul furqon, yakni hari pemisah antara yang hak dan yang bathil. Kendatipun pasukan Islam jauh lebih kecil (sekitar 300 orang) namun berhasil meraih kemenangan dari pasukan kafir Quraiys yang jumlahnya sekitar 1000 orang. Hal ini membuat orang-orang Yahudi geram dan kecewa. Mereka mulai menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan orang muslim dan berusaha menusuk dari belakang. Sementara itu kafir Quraiys berusaha membalas kekalahan dengan mempersiapkan 3000 pasukan dengan perbekalan dan persenjataan yang lengkap berangkatlah menuju kota Madinah. Turut ambil bagian dalam pasukan kafir ini adalah suku Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harist, Bani Haun dan Bani Musthaliq. Pada bulan Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud, dalam peperangan ini kaum muslimin menderita kekalahan akibat keluarnya sebagian pasukan muslimin yang diprovokasi oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay sehingga kaum muslimin yang berjumlah 1000 orang tinggal kurang lebih dua pertiganya. Dalam peperangan ini dari kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada 70 orang, termasuk paman Nabi SAW yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib. Kesempatan ini membuat kesempatan orang Yahudi bani Nadzir untuk menghancurkan kaum muslimin. Mereka berusah membunuh  Rasulullah SAW, namun gagal sehingga mereka di usir dari Madinah. Pada bula syawal 5 H kurang lebih 14.000 tentara kafir termasuk 4000 kafir Quraiys di bawah pimpinan Abu Sofyan menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah SAW memilih bertahan di kota. Atas saran Salman Al-Farisi kaum muslimin membuat parit-parit di setiap lorong untuk masuk ke kota Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi kafir untuk mengepung kota Madinah. Akan tetapi setelah 25 hari pengepungan, perasaan jenuh mulai muncul terutama pada kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kepentingan karena yang jelas punya kepentingan adalah kaum kafir dan orang Yahudi. Pada saat yang sama seorang pemimpin Arab Nu’aim bin Mas’ud menghadap Rasulullah SAW dan menyatakan masuk Islam. Tepat pada saat yang menyulitkan kaum muslimin, datanglah badai padang pasir yang mematikan disertai hujan lebat yang menyapu bersih kemah dan  perbekalan mereka (lihat Al-Ahzab : 9). Akhirnya terpaksa mereka kembali dan menyelamatkan diri tanpa membawa apa-apa (lihat Al-Ahzab : 25). Perang ini dikenal dengan nama perang Khandaq, karena kaum muslimin menggunakan parit (khandaq) untuk pertahanan mereka. Dikenal pula dengan sebutan perang Ahzab karena musuh yang menyerang madinah terdiri dari berbagai golongan yang bersekutu (Al-Ahzab). Dalam perang ini gugur 6 sahabat Rasululllah SAW termasuk Sa’ad bin Muadz, mereka gugur sebagai syuhada. Demikian kaum muslimin mempertahankan diri dan serangan yang dilakukan tetap tidak keluar dari kerangka mempertahankan diri.      
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBELAJARAN X MIPA 3 & X IPS 2

BERLOMBA DALAM KEBAIKAN Untuk Kamis, 26 Maret 2020 & Jum'at, 27 Maret 2020 Belajar dari rumah, minggu kedua efek "Epidemi ...